KODE KODE ETIK DALAM PROFERSI TEKNIK

PENGERTIAN KODE ETIK

Sebagai seorang engineer, terutama dalam bidang teknik sipil sangat di perlukan suatu adanya etika. Dalam etika sendiri, mencakup suatu kode etik di mana kode etik tersebut akan mengatur etika seorang engineer agar kedepannya tidak merusak suatu professional pekerjaanya. Sebelum membahas materi lebih lanjut, apa sih kode etik itu? Berikut penjelasannya.

Menurut Wikipedia Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan. 
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sehingga, yang dimaksud dengan kode etik profesi teknik sipil menurut saya adalahsuatu tatanan, aturan, pedoman suatu kegiatan yg di atur dan terdapat dalam suatu etika dalam profesi teknik sipil guna untuk memberikan jasa sebaik baiknya dalam suatu pekerjaan dan terhindar dari suatu perbuatan yang menyimpang.

SEBERAPA PENTING KODE ETIK DALAM DUNIA KEPROFESIAN TEKNIK SIPIL???
-Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri

KODE ETIK PERSATUAN INSYINYUR INDONESIA (PII)
 

TUJUH TUNTUNAN SIKAP
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
  • Mengutamakan keluhuran budi.
  • Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  • Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
  •  
    WARNA
    Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
    Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
     
    FILOSOFI
    Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
    sumber referensi:
    https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
    http://sipilmedan.blogspot.com/2016/03/kode-etik-asosiasi-profesi-teknik-sipil.html
    http://jerichohutabarat.blogspot.com/2017/03/kode-etik-dalam-dunia-keprofesian.html

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    peran geoteknik dalam bidang teknik sipil

    RESENSI FLIM " BAJRANGI BHAIJAAN "

    TUGAS AKHIR PMT LAPORAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN BATU CERMIN DENGAN MENGUNAKAN ALAT BERAT